No. SK: 188/25/KEP/413.013/2023
penyelesaian paling lama 3 hari karna tergantung dengan jenis pelayanan dan persyaratan yang di lengkapi oleh penguna layanan
Tidak dipungut biaya
E-KTP
untuk pengaduan masyarakat bisa melalui via WA
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store