Layanan Surat Keterangan Belum Menikah

No. SK: 35

  1. Membawa surat Pengantar RT/RW
  2. Membawa foto copy KK & foto copy KTP

  1. Dibuatkan Surat Keterangan Belum Menikah sesuai data setelah pemohon tanda tangan baru ditanda tangani Pejabat Kelurahan yang berwenang tanda tangan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Surat Keterangan Belum Menikah

lnagsung ditangani

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ESUKET