Standar Pelayanan Pengelolaan keuangan Desa

No. SK: 001

  • Pencairan Dana Desa Syarat
    1. pengantar kecamtan
    2. Surat Permohonan Pencairan
    3. Rencana Penarikan Dana (A2)
    4. Berita Acara (BA) Kelengkapan SuratPertanggungjawaban (SPJ) dari Kecamatan
    5. Laporan Konvergensi Triwulanan Stunting Desa
    6. Surat Konfirmasi telah mengirimkBerkas Softfile ke email BAKAD

  • Prosedur Pengajuan Pencairan Dana Desa
    1. Pemohon datang membawa berkas persyaratan pengajuan Pencairan Dana Desa
    2. verifikator meneliti kelengkapan berkas pengajuan pencairan Dana Desa
    3. Berkas pencairan Dana
    4. Berkas pengajuan pencairan Dana Desa yang dinyatakan lengkap oleh Verifikator akan diserahkan kepada Admin untuk diinput di halaman website OM-SPAN;
    5. Admin akan menginfokan kepada Verifikator terkait Dana Desa yang telah cair untuk

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pengajuan Pencairan Dana Desa

Email: bakaddpmd@gmail.com 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pengelolaan keuangan Desa"