Instalasi Farmasi

  1. A. Pasien Umum Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/Passport) B. Pasien jaminan perusahaan a) Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/ Passport) b) Surat pengantar jaminan dari perusahaan C. Pasien jaminan asuransi a) Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/Passport) b) Kartu kepesertaan asuransi D. Pasien BPJS a) Rujukan dari FKTP/FKTRL b) Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/Passport)

  1. PROSEDUR PELAYANAN FARMASI Dokter menulis resep/order secara elektronik/manual jika pasien memerlukan obat atau BMHP. • Pasien JKN diberikan resep obat sesuai Formularium Nasional • Pasien Umum atau Kontraktor diberikan resep sesuai Formularium RSHS
  2. Pelayanan Pasien Rawat Jalan Pasien ke Depo Farmasi Rawat Jalan untuk memperoleh obat yang diresepkan oleh dokter. • Pasien mengambil nomor antrian obat dengan scanbarcode label nama atau mengisi nomor rekam medik pada mesin antrian di Depo Farmasi • Pasien menyiapkan syarat penunjang resep yg diperlukan utk resep-resep tertentu (akan diinformasikan petugas depo Farmasi) • Petugas Depo Farmasi melakukan pekerjaan kefarmasian berupa pengkajian resep, input data, pembuatan etiket, dipensing dan telaah obat. • Pasien menunggu obat yg akan diserahkan oleh petugas farmasi disertai pemberian informasi obat.
  3. Pelayanan pasien Rawat inap • Petugas farmasi mengambil Kartu Obat Pasen (KOP) di ruang rawat (terjadwal) atau dokter/perawat mengantarkan ke depo Farmasi (kebutuhan segera atau tambahan terapi) • Apoteker melakukan pengkajian resep/order obat • Petugas memasukkan data ke aplikasi pelayanan Farmasi dan menyiapkan sediaan farmasi dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) • Apoteker melakukan telaah obat • Tenaga Teknis Kefarmasian menyerahkan kepada perawat di ruang rawat untuk obat terjadwal • Untuk obat/BMHP diluar jadwal dokter/perawat menulis di KOP dan obat/BMHP diambil oleh perawat di depo farmasi
  4. Pelayanan pasien IGD • Petugas depo farmasi menyiapkan obat/BMHP yang ditulis dokter pada lember resep atau permintaan BMHP dan menyerahkan kepada perawat.
  5. Pelayanan pasien Tindakan Operasi • Petugas farmasi menerima jadwal operasi pada H-1 • Perawat/Operator melakukan oder paket pada aplikasi pemesanan paket • Petugas menyiapkan paket bedah dan anestesi sesuai jadwal operasi dan order • Pada hari H paket diserahkan kepada dokter/perawat • Untuk obat/BMHP tambahan di luar paket, DPJP/perawat mengambil ke depo farmasi dan dicatat dalam lembar pemakaian pasien.
  6. Pelayanan pasien kemoterapi • Permintaan kemoterapi diisi pada regimen kemoterapi dan order pencampuran oleh dokter • Apoteker mengkaji regimen kemoterapi dan order pencampuran dan melakukan verifikasi • Transporter ruangan/klinik mengambil berkas order dari depo farmasi menyerahkan ke depo pencampuran obat steril • Petugas depo pencampuran obat streril melakukan pengkajian ulang dan menginput data ke aplikasi pelayanan farmasi. • Petugas depo pencampuran steril menyiapkan obat dan meracik obat kemoterapi • Apoteker melakukan telaah/pemeriksaan obat • Transporter mengambil obat dan menyerahkan ke perawat di ruangan perawatan/tindakan kemoterapi.
  7. Pelayanan pasien yang mendapat sediaan Total Parenteral Nutrition (TPN) • Permintaan dokter dengan mengisi order pencampuran • Apoteker mengkaji order pencampuran dan melakukan verifikasi • Transporter ruangan mengambil berkas order dari depo farmasi menyerahkan ke depo pencampuran obat steril • Petugas depo pencampuran obat streril melakukan pengkajian ulang dan menginput data ke aplikasi pelayanan Farmasi • Petugas depo pencampuran menyiapkan obat dan meracik obat TPN • Apoteker melakukan telaah/pemeriksaan obat • Transporter mengambil obat dan menyerahkan ke perawat di ruangan perawatan
  8. Pelayanan Pencampuran Obat Intravena (IV Admixture) untuk pelayanan Neonatus • Apoteker melakukan pengkajian resep/order dari KOP yang diisi dokter • Petugas Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) melakukan input order obat tersebut pada website “barcode.farmasi.rshs.or.id”. Website tersebut secara otomatis terhubung dengan Depo Farmasi Pencampuran yang akan melakukan pembuatan etiket serta penyiapan IV admixture. • TTK Depo Farmasi menyiapkan obat dan BMHP dan mengirimkan ke Depo Pencampuran • Petugas depo pencampuran melakukan pengkajian dan menandatangani formulir order. • Petugas Depo Pencampuran melakukan pencampuran obat-obatan yang diorder lalu menandatangi Form Pencampuran Obat Suntik • Petugas Depo Pencampuran melakukan pengkajian obat dan menandatangani Formulir • Petugas Depo Farmasi mengambil obat yang sudah disiapkan dalam bentuk siap pakai • Apoteker melakukan telaan/pemeriksaan obat • TTK Depo Farmasi melakukan pengiriman obat dan serah terima obat dengan perawat.
  9. Pelayanan pasien Pulang (discharge patient) : MCHC dan VIP • Order dituis pada Kartu Obat Pasien (KOP) bagian obat pasien pulang • Apoteker melakukan pengkajian order obat dan rekonsiliasi • Tenaga Teknis Kefarmasian memasukkan data ke aplikasi pelayanan famasi, menyiapkan sesuai permintaan • Apoteker melakukan telaah/pemeriksaan Obat • Petugas farmasi mengantarkan obat pulang ke kamar pasien
  10. Ruang rawat inap lain • Order ditulis pada Kartu Obat Pasien (KOP) bagian obat pasien pulang • Apoteker melakukan pengkajian obat dan rekonsiliasi • Tenaga Teknis Kefarmasian memasukkan data ke aplikasi pelayanan farmasi, menyiapkan sesuai permintaan • Apoteker melakukan telaah/pemerksaan Obat - Pasien mengambil obat ke depo farmasi

<meta http-equiv="content-type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title> <meta name="generator" content="LibreOffice 7.6.4.1 (Windows)" /> <style type="text/css"> @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } p { line-height: 115%; text-align: left; orphans: 2; widows: 2; margin-bottom: 0.25cm; direction: ltr; background: transparent } </style>

Waktu Pelayanan Depo Farmasi Rawat jalan Anggrek Umum & BPJS :

  • Senin s/d Jumat 08.00-sampai selesai


Waktu Pelayanan Depo Farmasi Teratai, TB MDR-DOTS:

  • Senin s/d Jumat 07.00-15.30


Waktu Pelayanan Depo Farmasi PTRM dan IPWL

  • Senin s/d minggu : 07.00- 14.00


Waktu Pelayanan Depo Farmasi Rawat Inap, IGD dan COT

  • 24 jam


Waktu Pelayanan Depo Farmasi Pencampuran Obat Steril:

  • Senin s/d Minggu 07.00-18.30



<meta http-equiv="content-type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title> <meta name="generator" content="LibreOffice 7.6.4.1 (Windows)" /> <style type="text/css"> @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } p { line-height: 115%; text-align: left; orphans: 2; widows: 2; margin-bottom: 0.25cm; direction: ltr; background: transparent } </style>

  1. Pasien Peserta BPJS / JKN

Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya

dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

  1. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung


A. Pelayanan farmasi Produk • Menyediakan sediaan farmasi sesuai Formularium Rumah Sakit, Alat Kesehatan Dan Bahan Medis Habis Pakai • Menyediaan gas medis tabung dan berkoordinasi dengan IPSRS untuk penyediaan gas medis sentral. B. Pelayanan Farmasi Klinik : • Pengkajian Resep/Order obat administrasi, farmaseutik dan klinis • Rekonsiliasi obat pasien Rawat Inap saat admisi, transfer internal dan saat pulang. • Visite Pasien Rawat Inap • Konseling dan Edukasi • Pelayanan Informasi Obat (PIO) • Pemantauan Terapi Obat (PTO) • Pencampuran Obat Steril: Kemoterapi, TPN dan IV Admixture pasien neonatus • Monitoring Efek Samping Obat (MESO) • Evaluasi Penggunaan Obat (EPO) • Keikutsertaan Apoteker pada Tim Farmasi dan Terapi, Tim PPRA, Tim KPRS, Tim Paliatif, Tim Nutrisi, Tim Homecare, Tim Penanggulangan IV/AIDS, Tim PTRM dan IPWL, Tim DOTs, Tim TB-MDR, dll

<meta http-equiv="content-type" content="text/html; charset=utf-8" /> <title></title> <meta name="generator" content="LibreOffice 7.6.4.1 (Windows)" /> <style type="text/css"> @page { size: 21cm 29.7cm; margin: 2cm } p { line-height: 115%; text-align: left; orphans: 2; widows: 2; margin-bottom: 0.25cm; direction: ltr; background: transparent } </style>

1. Kotak Saran

2. WA Pengaduan : 081211074676

3. Contact Centre : 022-2551111

4. FANPAGE : Facebook.com/rshsbdg

5. EMAIL : humprorshs@gmail.com

6. Website : www.rshs.or.id

7. IG : @rshs_bandung

8. Twitter : @rshsbdg

9. SP4N Lapor : lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Farmasi"