Prosedur Pelayanan Legalisasi Persyaratan Pensiun

No. SK: 0008.3.2/79/419.604/2024

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. 2. Blanko isian dari instansi berwenang yang telah diisi oleh pemohon
  3. 3. Identitas diri pemohon berupa Foto copy KK dan KTP

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat persyaratan pensiun yang Telah ditandatangani oleh lurah

ü Email : pelayananjamsaren@gmail.com

ü Telepon : 082231131200 (call center)

ü Facebook : Kelurahan Jamsaren

ü Instagram : kelurahan_jamsaren

ü Kotak surat : Ruang Pelayanan Kel. Jamsaren

Konsultasi Langsung : Ruang Pelayanan Kel. Jamsaren
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store