Mahasiswa wajib melaksanakan seminar hasil penelitian secepat-cepatnya 1 bulan dan selambat-lambatnya 12 bulan terhitung sejak pelaksanaan seminar proposal, jika melewati batas 1 tahun maka penelitian mahasiswa dinyatakan batal dan mahasiswa wajib melakukan usulan penelitian kembali, dan tidak dibenarkan mengajukan judul penelitian yang telah dinyatakan batal.
Tidak dipungut biaya
Skripsi yang telah di Submit ke Repository UNHAS
Penanganan Pengaduan akan dilakukan pada Tingkat Program Studi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store