Uji Profesi

No. SK: NOMOR B. 14 /SUPM.KOT/KP.120/I/2024

  1. sudah lulus mata pelajaran yang akan diujikan,
  2. Berpengalamam di bidang budidaya perikanan, pengolahan hasil perikanan dan Penangkapan ikan minimal 1 tahun, atau
  3. Memiliki sertifikat latih berbasis kompetensi budidaya perikanan Tingkat Dasar, diverifikasi oleh LSP-KP

-

Tidak dipungut biaya

Uji Kompetensi Keahlian

Apabila sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian, menemukan kendala / masalah, silakan diadukan hal tersebut ke kontak berikut : 

  1. WA : 0821 3333 3787
  2. Email : supmn.kotaagung@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Uji Profesi "