Pemeriksaan Fisika dan Kimia Air Minum UPT Labkesda Kota Kediri

No. SK: 694/SK/LABKES/419.108.11/2024

  • Pelanggan atas permintaan sendiri (APS)
    1. Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk)
    2. Mengisi formulir pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat
    3. Membawa sampel yang akan diperiksa
  • Pengambilan sampel di lapangan
    1. Pemilik usaha menyediakan KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat dilakukan proses pengambilan
    2. Mengisi formulir pemeriksaan laboratorium kesehatan masyarakat

  • Atas Permintaan Sendiri
    1. Pelanggan melakukan pendaftaran permintaan pemeriksaan kesling
    2. Pelanggan mengisi formulir persetujuan pemeriksaan laboratorium (Inform Consent)
    3. Pelanggan mengisi identitas di formulir pendaftaran
    4. Pembayaran pemeriksaan sesuai tarif Perda menggunakan Non Tunai
    5. Dilakukan pengecekan kualitas sampel oleh petugas administrasi
    6. Petugas administrasi mengirimkan sampel ke laboratorium untuk diperiksa
    7. Pemeriksaan sampel dan penulisan hasil pemeriksaan labortorium di LHUS dilakukan oleh analis laboratorium
    8. Petugas Administrasi melakukan pengetikan hasil
    9. Hasil dilaporkan kepada penyelia dan kepala laboratorium
    10. Petugas administrasi melakukan pengemasan hasil pemeriksaan dan menghubungi pelanggan bahwa hasil sudah selesai dan bisa diambil
    11. Pelanggan mengambil hasil dan menandatangani di buku bukti penyerahan hasil
    12. Mengisi formulir survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Pengambilan sampel di lapangan
    1. Setelah dilakukan konfirmasi antara pihak administrasi laboratorium dan pelanggan
    2. Petugas sampling mempersiapkan peralatan pengambilan sampel di lapangan
    3. Petugas sampling berangkat menuju lokasi pelanggan
    4. Petugas administrasi mengisi formulir persetujuan pemeriksaan laboratorium (Inform Consent)
    5. Petugas administrasi mengisi identitas pelanggan di formulir pendaftaran
    6. Petugas sampling melakukan pengambilan sampel di lokasi
    7. Petugas sampling melakukan pengecekan pemeriksaan kondisi sampel di lapangan (pH, Suhu, dan TSS)
    8. Pelanggan melakukan proses pembayaran sesuai Perda dengan Non Tunai melalui petugas administrasi
    9. Petugas sampling Kembali ke Laboratorium
    10. Dilakukan pengecekan kualitas sampel oleh petugas administrasi
    11. Petugas administrasi mengirimkan sampel ke laboratorium untuk diperiksa
    12. Pemeriksaan sampel dan penulisan hasil pemeriksaan laboratorium di LHUS dilakukan oleh analis laboratorium
    13. Petugas Administrasi melakukan pengetikan hasil
    14. Hasil dilaporkan kepada penyelia dan kepala laboratorium
    15. Petugas administrasi melakukan pengemasan hasil pemeriksaan dan menghubungi pelanggan bahwa hasil sudah selesai dan bisa diambil
    16. Pelanggan mengambil hasil dan menandatangani di buku bukti penyerahan hasil
    17. Mengisi formulir survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)

1 (satu) hari

1. TDS : 35.000

2. pH : 15.000

3. Nitrat (NO3) : 40.000

4. Nitrit (NO2) : 40.000

5. Besi (Fe) : 55.000

6. Mangan (Mn) : 55.000

7. Kromium (Cr) : 55.000

8. Aluminium (Al) : 55.000

9. Kadmium (Cd) : 55.000

10.  Arsen (As) : 75.000

11.  Timbal (Pb) : 55.000

12. Fluoride (F) : 40.000

13. Chlorine Bebas : 25.000


Hasil Pemeriksaan Fisika dan Kimia Air Minum

1.  Kantor UPT Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Kediri

Jl. Kartini No. 7 Kediri

2.  Nomor HP Kantor : 085755965923

3.  Instragram : labkesdakotakediri

4.  Facebook : Labkesdakotakediri Kdr

   5. Email : Labkesdakotakediri@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Fisika dan Kimia Air Minum UPT Labkesda Kota Kediri"