Pembuatan Kode Billing

  1. Melampirkan daftar NPWP, Jenis Pajak, Jenis Setoran, Masa Pajak, Tahun Pajak, dan Jumlah Setoran

  1. Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan pembuatan kode billing melalui beberapa media: a). langsung ke Kantor Pajak terdekat; b). melalui djponline.pajak.go.id; c). melalui layanan whatsapp pembuatan billing KPP Pratama Payakumbuh
  2. Dalam hal Wajib Pajak mengajukan pembuatan kode billing secara langsung ke Kantor Pajak, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan melalui loket TPT atau layanan mandiri di KPP Pratama Payakumbuh
  3. Dalam hal Wajib Pajak mengajukan pembuatan kode billing melalui layanan whatsapp pembuatan billing, Wajib Pajak dapat menghubungi nomor 0895417520249 dengan mengisi data sesuai formulir yang terlampir

Setelah permohonan diajukan

Tidak dipungut biaya

Kode Billing

Kring Pajak (021) 1500200

Email pengaduan@pajak.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store