No. SK: SK Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No
2 Hari Kerja/Pemohon (bila persyaratan lengkap)
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Legalisasi Ijazah yang telah ditandatangani oleh Sekretaris Dinas atas nama Kepala Dinas
1. WhatsApp : 081296317886
2. Email : disdik@jakarta.go.id
3. Instagram : @disdikdki
4. Facebook : Dinas PendidikanDKI Jakarta
5. Twitter : @disdik_dki
6. Loket Pelayanan Bidang SMP,SMA dan Bidang SMK Lantai 2 Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 40-41 Lantai 2
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store