Fasilitasi Mutasi Masuk ASN Daerah

No. SK: Nomor 6.1 Tahun 2024

  • Berkas Mutasi Masuk
    1. Kelengkapan berkas pengajuan permohonan mutasi masuk dari SK CPNS, SK PNS, SK KP terakhir
    2. Surat Tugas suami apabila istri/suami TNI/POLRI, Anjab ABK, Surat Rekomendasi, Surat Bebas Temuan, Surat Bebas TUBEL, Tidak sedang proses KP

  • ASN
    1. 1. Pengajuan permohonan mutasi masuk 2. Melengkapi berkas
  • Wali
    1. 1. Disposisi 2. Mengeluarkan Surat Persetujuan Mutasi 3. Disposisi
  • Bidang Formasi dan Mutasi
    1. 1. Pembuatan Surat Ketersediaan Formasi 2. Membuat Surat Penolakan Mutasi 3. Membuat Surat Persetujuan 4. Membuat usul ke Provinsi
  • Perangkat Daerah Terkait
    1. 1. Mengeluarkan Surat Ketersediaan Formasi
  • Instansi Asal
    1. 1. Menerbitkan Surat Permohonan Keluar
  • Kanreg/BKN
    1. 1. Menerbitkan Nota pertimbangan teknis
  • BKD Provinsi/Kemendagri
    1. 1. Menerbitkan SK Mutasi

Jangka Waktu Penyelesaian menyesuaikandisposisi Walikota

Tidak dipungut biaya

SK Mutasi

Bidang Formasi dan Mutasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-