Permohonan Non Efektif NPWP untuk Badan (Yayasan/Kelompok/Organisasi Lainnya/Bentuk Lembaga Lainnya)

  1. Formulir Non Efektif
  2. Surat Pernyataan NE Bermeterai
  3. Fotokopi Akta Pendirian dan Perubahannya atau SK Kepengurusan
  4. Fotokopi KTP dan NPWP salah satu pengurus
  5. Fotokopi Akta Pembubaran/Surat Keterangan Tidak Melakukan Kegiatan Usaha Lagi dari Kelurahan atau Wali Nagari
  6. Denah Lokasi Usaha dan Nomor Handphone Pengurus yang Aktif pada lembar kertas A4
  7. Wajib Pajak telah melaporkan SPT Tahunan
  8. Stempel

  1. Formulir permohonan didapatkan secara langsung di Kantor Pajak atau melalui pajak.go.id
  2. Permohonan dapat diajukan secara langsung atau melalui pos/jasa pengiriman ke Kantor Pajak terdaftar

setelah BPS diterbitkan

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Kring Pajak (021) 1500200

Email pengaduan@pajak.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Non Efektif NPWP untuk Badan (Yayasan/Kelompok/Organisasi Lainnya/Bentuk Lembaga Lainnya)"