No. SK: 445.057a/RSP/Tu-Umum/I/2024
Setiap hari ( 24 jam )
1. Pasien Umum : Tarif pelayanan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien BPJS :
Tarif pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 3 tahun 2023 tentang Standar
tarif pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan
progam jaminan kesehatan
Pelayanan pasien gawat darurat
1. Email : pengaduan@rsparu@gmail.com
2. Website : http://rsparusumbarprov.co.id
3. Telepon : (0751) 96013/96688 – faximale : (0751) 96013
4. SMS/WhatsApp : 081374257152 (Ridha Ayu)
5. Scan Barcode 15
6. Kotak Saran
7. Ruang Informasi dan Pengaduan : Unit Pengaduan
dan Informasi Poliklinik / Rawat Jalan Rumah Sakit
Paru Sumatera Barat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store