No. SK: Nomor 6.1 Tahun 2024
Sesuai dengan pengusulan dari Perangkat Daerah maksimal2 bulan penyelesaian
Tidak dipungut biaya
SK Kenaikan Gaji Berkala
1. Mengirim berkas usulan pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Pasuruan
2. jika terjadi BTL dapat dilakukan koordinasi di Bidang Formasi dan Mutasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store