Konsultasi Pembentukan, Perubahan, Pemisahan dan Penggabungan Lembaga/Evaluasi Kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kab. Kepl Sangihe.

No. SK: 628 Tahun 2024

  1. Registrasi Buku Tamu
  2. Pertanyaan tentang Konsultasi Pembentukan, Perubahan, Pemisahan dan Penggabungan Lembaga/Evaluasi Kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kab. Kepl. Sangihe.

  1. Pemohon datang langsung
  2. Registrasi Buku Tamu
  3. Petugas/Staf/ASDMA memberikan penjelasan kepada Pemohon, jika dibutuhkan pengambilan keputusan, berkonsultasi dengan Kepala Bagian

a.    Pelayanan 5 (lima) hari Kerja,

-   Senin s/d Kamis     07.30 – 17.00 WITA.

Istirahat                  12.00 - 13.00 WITA

-   Jumat                     07.00 – 17.00 WITA

Istirahat                  12.00 - 13.30 WITA

b.Penyelesaian 1 (satu) hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan Koordinasi Konsultasi tentang Pembentukan, Perubahan, Pemisahan dan Penggabungan Lembaga/ Evaluasi Kelembagaan

a.    Pengaduan tak langsung :

1.    e-mail: ortalsetda.sangihe@gmail.com

2.   Kotak SaranPengaduan.

Layanan google form melalui link : Layanan google form melalui link : https://bit.ly/FormulirPengaduanBagianOrganisasi

b.   Pengaduan Langsung :

Pemohon  menyampaikan pengaduan langsung kepada petugas, mengisi formulir pengaduan dan registrasi laporan pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Pembentukan, Perubahan, Pemisahan dan Penggabungan Lembaga/Evaluasi Kelembagaan dilingkungan Pemerintah Kab. Kepl Sangihe."