No. SK: 400.12.1/16/K/411.510/2024
Paling Lama 30 Menit
Tidak dipungut biaya
Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital)
Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Whatapps (0838-6782-4734/Julia) atau Telp. ( 0358 ) 3551573
2)Kotak Saran (Pengaduan tertulis disampaikan ke kotak pengaduan)
3) Website : https://ngetos.nganjukkab.go.id
4) Online melalui SP4N LAPOR! (https://www.lapor.go.id)
5) Media Sosial :
- Instagram: https://www.instagram.com/kec_ngetos
- Youtube: www.youtube.com/@kecamatanngetos8473
- Email : ngetos.nganjukkab@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store