Pelayanan Surat Pengantar Nikah

  1. Dokumen / Berkas Pendukung

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Ketenagnan Penguasaan / Kepemilikan Tanah

Penanganan Pengaduan

1. Tatap Muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan

2. Tertulis disampaiakan ke Kotak Pengaduan

3. Online melalui Website SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store