Pelayanan KB/Kespro

No. SK: 008 TAHUN 2024

  • Persyaratan Teknis
    1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  • Persyaratan Administrasi
    1. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran
    2. Rekam medis sudah ada di Ruang KB

  1. Petugas memanggil nama pasien
  2. Petugas mencocokkan identitas pasien
  3. Jika tidak sesuai petugas melakukan konfirmasi
  4. Petugas melakukan anamnesa terhadap pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan antropometri
  6. Petugas memberikan konseling KB
  7. Melakukan pemeriksaan fisik
  8. Petugas melakukan penapisan
  9. Petugas memberikan informed consent kepada pasien
  10. Petugas memberikan kontrasepsi yang sesuai dengan kondisi dan pilihan pasien
  11. Petugas memberikan konseling
  12. Petugas menulis resep bila diperlukan
  13. Petugas mencatat rekam medis KB, Kartu KB pasien, dan buku register
  14. Petugas menjelaskan mengenai kunjungan ulang

15 - 30 menit

  • Tidak dikenakan biaya untuk pasien BPJS; atau
  • Daftar tarif sesuai Perda Kab. Wajo No. 6 Tahun 2023 Tentang PDRD

Kunjungan Pelayanan KB Pil; Konsultasi Kespro Catin; Pelayanan IVA tes

  1. Kotak Saran atau kotak saran online (Scan Barcode)
  2. Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas atau kepada petugas yang sudah di tunjuk
  3. Telpon dan WA Puskesmas Tempe
  4. Media Sosial UPTD Puskesmas Tempe

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB/Kespro"