Pelayanan Pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP)

No. SK: Nomor 16 Tahun 2024

  1. Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga
  2. Rapot Terakhir
  3. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW
  4. Surat pernyataan penerima program bantuan siswa miskin (BSM)

  1. Petugas mengoreksi berkas
  2. Mendaftarkan/mengajukan melalui aplikasi Dapodik
  3. Proses
  4. Selesai

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Bukti pengajuan bantuan sosial Program Indonesia Pintar

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala MAN 2 Surakarta.

2. Pengaduan, saran dan masukan langsung melalui alamat: MAN 2 Surakarta Jl. Slamet Riyadi No 308 Surakarta 0271 - 716387 Email:mandaska@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengajuan Program Indonesia Pintar (PIP)"