Pelayanan Perbaikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

No. SK: Nomor 16 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan
  2. Mengisi Data Diri

  1. Petugas menerima berkas pengajuan dari pemohon
  2. Surat permohonan disampaikan kepada operator EMIS
  3. Operator Emis melajak
  4. NISN sudah diperbaiki/valid

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang sudah diperbaiki/valid

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala MAN 2 Surakarta.

2. Pengaduan, saran dan masukan langsung melalui alamat: MAN 2 Surakarta Jl. Slamet Riyadi No 308 Surakarta 0271 - 716387 Email:mandaska@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perbaikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)"