Rawat Jalan

No. SK: HK.02.03/D.XVII.4.3.1/51232/2024

  • Pasien Umum di Poli Metadon, Poli Voluntary Counselling & Testing (VCT), dan Poli TB Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS), TB Multi Drug Resistant (MDR)
    1. Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/Passport)
  • Pasien jaminan perusahaan di Poli Metadon, Poli Voluntary Counselling & Testing (VCT), dan Poli TB Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS), TB Multi Drug Resistant (MDR
    1. Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/ Passport)
    2. Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  • Pasien jaminan asuransi laininya di Poli Metadon, Poli Voluntary Counselling & Testing (VCT), dan Poli TB Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS), TB Multi Drug Resistant (MDR)
    1. Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/Passport)
    2. Kartu kepesertaan asuransi
  • Pasien BPJS Pasien Lama
    1. Rujukan dari FKTP/FKTRL
  • Pasien BPJS Pasien Baru
    1. Rujukan dari FKTP/FKTRL
    2. Kartu identitas (KTP/SIM/KIB/Passport)

  • Pasien umum di Poli Metadon, Poli Voluntary Counselling & Testing (VCT), dan Poli TB Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS), TB Multi Drug Resistant (MDR)
    1. • Pasien Daftar Online • Pasien tiba di poliklinik yang dituju untuk registrasi • Perawat melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital sign dan asesmen awal keperawatan. • Pasien diperiksa oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien)/Asisten DPJP • Edukasi Rencana tindak lanjut (Laboratorium, radiologi, konsul antar poli/(Dokter Penanggung Jawab Pasien) dan atau pasien dengan pelayanan penunjang lainnya) • Pasien menuju pelayanan farmasi • Pelayanan farmasi • Kasir
  • Pasien Peserta BPJS/JKN
    1. • Pasien daftar online untuk memilih hari dan waktu pelayanan • Pasien tiba di Instalasi rawat jalan 30 menit sebelum waktu pelayanan ,melakukan finger print dan registrasi • Pasien tiba di poliklinik yang dituju • Perawat melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital sign dan asesmen awal keperawatan. • Pasien diperiksa oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien)/Asisten DPJP • Edukasi rencana tindak lanjut (Laboratorium , Radiologi, Konsul Antar Poli/DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) dan atau pasien dengan pelayanan penunjang lainnya) • Pelayanan Kasir jika ada pemeriksaan laboratorium , radiologi, konsul antar poli/DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) dan atau pasien dengan pelayanan penunjang lainnya • Pasien menuju pelayanan farmasi

  • Senin-Kamis, pukul 08:00-16:00 WITA
  • Jumat, pukul 08:00-15.30 WITA

A.   Pasien Peserta BPJS / JKN

1.    Pasien Peserta BPJS / JKN Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

2.    Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku

 

B.   Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi

a.    Keputusan Direktur Utama RSUP Prof.DR.I.G.N.G  Nomor: HK.02.03/SK.D.XVII.4.3.1/51356/2023 Tentang Nomenklatur Tarif Pelayanan RSUP Prof.DR.I.G.N.G.Ngoerah

b.    Keputusan Direktur Utama RSUP Prof.DR.I.G.N.G Ngoerah.Nomor:HK.02.03/SK.D.XVII.4.3.1/42240/2023 Tentang Tarif Pelayanan Di Luar Nomenklatur RSUP Prof.DR.I.G.N.G.Ngoerah

c.    Keputusan Direktur Utama RSUP Prof.DR.I.G.N.G Ngoerah.Nomor:HK.02.03/SK.D.XVII.4.3.1/51494/2023 Tentang Pemberlakuan Tarif Layanan Lainnya Untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di RSUP Prof.DR.I.G.N.G.Ngoerah


• Klinik Perioperatif • Klinik Paru • Klinik Psikiatri • Klinik Onkologi Bedah • Klinik Onkologi Kulit • Klinik Onkologi Ginekologi • Klinik Onkologi Paru • Klinik Hemato Onkologi Medik • Klinik Hemato Onkologi Anak • Klinik Paliatif • Klinik Orthopedi • Klinik Bedah Vaskuler • Klinik Bedah Anak • Klinik Bedah Trauma • Klinik Bedah Plastik • Klinik Bedah Saraf • Klinik BTKV (Bedah Toraks Kardiovaskuler) • Klinik Bedah Urologi • Klinik Bedah Digestif • Klinik Penyakit Dalam Umum • Klinik Alergi Imunologi • Klinik Tropik dan Infeksi • Klinik Gastroenterohepatologi • Klinik Ginjal dan Hipertensi • Klinik Reumatologi • Klinik Neurologi • Klinik Geriatri • Klinik Diabetic center • Klinik Gizi • Klinik Mata • Klinik Gigi • Klinik Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) • Klinik Kulit • Klinik Metadon • Klinik Voluntary Counselling & Testing (VCT) • Klinik TB Directly Observed Treatment Shortcourse (DOTS) • Klinik TB Multi Drug Resistabt (MDR)

1.   Website:http://profngoerahhospitalbali.com

2.   Whatsapp: 081239988570

3.   Email: info@profngoerahhospitalbali.com

4.   Media Sosial: @rsngoerah (FB,IG,Youtube)

5.   Ruang Pengaduan: Poliklinik dan Humas

6.  SP4N lapor : https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.profngoerahhospitalbali.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Jalan"