No. SK: KEP- 168/BC/2021
Paling lama 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak dokumen
diterima secara lengkap dan benar sampai dengan
penerbitan Keputusan an Menteri Keuangan mengenai Izin
Impor Sementara atau surat penolakan
Tidak dipungut biaya
Keputusan an Menteri Keuangan mengenai Izin Impor Sementara atau Surat Penolakan
1. Pengaduan, Saran dan Masukan dapat disampaikan secara online melalui email kppbc.sorong@kemenkeu.go.id, saluran telepon ke (0951)- 321612, atau Whatsapp pada nomor 0811 4850 3131 .
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Unit Kepatuhan Internal KPPBC TMP C Sorong.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store