Pelayanan keluar peserta didik

No. SK: 10.a Tahun 2024

  1. Permohonan Orang Tua Pindah Masuk
  2. Menyerahkan Surat Rekomendasi Masuk Pindah Dari Sekolah Asal
  3. Menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah Asal
  4. Menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Sekolah Asal
  5. Menyerahkan Photo Copi KK Akta Lahir dan Ijazah Terakhir.

  1. Peserta mengajukan pindah keluar
  2. Menyerahkan berkas pindah keluar
  3. Berkas di proses untuk di keluarkan rekomendasi keluar

6 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Mutasi Keluar peserta didik

Saluran pengaduan masing-masing.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan keluar peserta didik"