No. SK: 00.8.3.2/16/KEPT/403.404/2023
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Surat
a. Sarana Pelayanan Pengaduan, Saran dan Masukan:
1. Langsung: Petugas di Kantor KECAMATAN TAKERAN Jl. Raya Takeran No. 113 Kode Pos 63383
2. Tidak langsung: - email: takerankec@magetan.go.id - Kotak Saran/Kotak Pengaduan.
b. Penanganan pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut: 1. Cek administrasi 2. Cek lapangan 3. Koordinasi internal/eksternal 4. Koordinasi instansi terkait
c. Respon pengaduan 1 (satu) hari kerja sejak diterimannya pengaduan
d. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan
kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store