Pelayanan Konseling Gizi

No. SK: 008 TAHUN 2024

  • Persyaratan Teknis
    1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  • Persyaratan Administrasi
    1. Pasien dirujuk di ruang konseling oleh dokter polik/pemeriksaan
    2. Pasien membawa KIS/BPJS/KTP
    3. Untuk pasien Ibu Hamil dan Balita membawa Buku KIA/KMS
    4. Pasien telah mendaftar di loket pendaftaran dan memiliki nomor antrian

  1. Petugas menyiapkan alat dan bahan
  2. Petugas menerima rujukan internal/eksternal
  3. Petugas mempersilahkan pasien masuk ke ruang konseling
  4. Petugas memperkenalkan diri, menjelaskan maksud dan tujuan konseling gizi serta memastikan identitas pasien sesuai dengan data rujukan internal/eksternal yang diterima
  5. Petugas melakukan asesmen gizi
  6. Petugas menentukan jika pasien memerlukan pemeriksaan penunjang segera rujuk ke dokter umum, apabila tidak memerlukan pemeriksaan penunjang petugas langsung menegakkan diagnosa gizi
  7. Petugas menegakkan diagnosa gizi
  8. Petugas berdiskusi dengan pasien untuk menentukan intervensi gizi sesuai dengan diagnosa gizi
  9. Petugas menyiapkan formulir edukasi dan leaflet pasien untuk diisi sesuai dengan topik edukasi gizi yang akan dibahas
  10. Petugas memberikan edukasi gizi sesuai dengan dianosa gizi
  11. Petugas menanyakan kembali kepada pasien terkait pemahaman konseling gizi
  12. Petugas menanyakan waktu kunjungan ulang 1 bulan setelah konseling gizi kepada pasien apabila diperlukan
  13. Petugas meminta tanda tangan pasien sebagai bukti tanda telah dilakukan edukasi gizi ke dalam formulir edukasi
  14. Petugas mempersilahkan pasien untuk meninggalkan ruang konseling
  15. Petugas mencatat hasil konseling di dokumen terkait

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Konseling Gizi

a. Kotak Saran atau kotak saran online (Scan Barcode)

b. Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas atau kepada petugas yang sudah di tunjuk

c. Telpon dan WA Puskesmas Tempe

d. Media Sosial UPTD Puskesmas Tempe

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"