No. SK: 01/09/Tahun 2024
Jangka waktu penyelesaian paling lama 3 (tiga)
hari dan data administrasi sudah dilengkapi.
Tidak dipungut biaya
Rumah sewa
1. Pengaduan Langsung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Kota Sibolga, Jl. Merpati Kecamatan Sibolga Selatan
2. Melalui Telpon dan SMS
Nomor HP. 0822-8536-2012
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store