Pelayanan masuk peserta didik

No. SK: 10.a Tahun 2024

  1. 1. Permohonan Masuk dari Orang Tua
  2. 2. Surat Keterangan Pindah / Rekomendasi Pindah dari Sekolah Asa
  3. 3. Menyerahkan Surat Keterangan Ber elakuan Baik dari Sekolah Asal
  4. 4. Menyerhakan Ijazah, Raport dan Dokumen lainnya asli.
  5. 5. Menyerahkan Photo Copi KK Akta Lahir dan Ijazah Terakhir.

  1. Peserta Mengajukan Pindah Masuk
  2. Menyerahkan berkas Pindah Masuk
  3. Diproses untuk di keluarkan surat rekomendasi menerima

Terakhir.

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan mutasi masuk peserta didik

Saluran Pengaduan Masing-masing.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan masuk peserta didik"