1 Jam
Tidak dipungut biaya
legalisasi Berkas IMB
1. Masyarkat/tamu menyampaikan aduan secara/lisan/tulisan atau melalui telepon
2. petugas pengelola aduan menerima aduan
3. Tim pengelola aduan
4. Masyarakat/tamu menerima jawaban aduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store