Posyandu Remaja (UKM)

No. SK: 440.1/025/KEP/2024

  1. mendaftar di meja 1
  2. Untuk remaja yang pertama kali datang di Posyandu mendaftar ke kader untuk mendapatkan KMS.
  3. Untuk remaja yang berkunjung ulang cukup menyetorkan KMS ke Kader.

  1. Remaja mendaftar di meja 1.
  2. Kader mencatat di Register Posyandu di meja 2.
  3. Remaja melakukan penimbangan di meja 3.
  4. Remaja mendapatkan konseling di meja 4.
  5. Remaja mendapat pelayanan dari petugas kesehatan.

25 Menit

Tidak dipungut biaya

Penimbangan, Penyuluhan kesehatan dan pelayanan kesehatan

1.   Langsung: disampaikan langsung kepada petugas pengaduan.

2.   Tidak langsung: disampaikan melalui media pengaduan, yaitu: kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp, dan media sosial.

 

SMS/WA     : 0813-2232-3773

Telepon       : (0287) 387 2476


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Posyandu Remaja (UKM)"