Disposisi Surat Masuk Oleh Pimpinan

No. SK: 628 Tahun 2024

  1. Registrasi buku surat masuk
  2. Pertanyaan terkait alur dan proses surat dan dokumen yang di disposisi/ditandatangani pimpinan

  1. Pemohon datang langsung
  2. Registrasi Buku Surat Masuk
  3. Surat Masuk diberi lembar disposisi
  4. Disposisi Sekda dihadapkan Bupati, ke Asisten, Badan/Dinas
  5. Petugas/Staf memberikan penjelasan kepada pemohon, jika dibutuhkan pengambilan keputusan berkonsultasi dengan Kepala Bagian

a. Pelayanan 5 hari kerja 

- Senin s/d Kamis 07.30 - 17.00 WITA

   Istirahat 12.00 -13.00 WITA

-Jumat 07.00 - 17.00 WITA

    Istirahat 12.00 -13.30 WITA

b. Penyelesaian 1 Hari kerja


Tidak dipungut biaya

Disposisi Surat masuk oleh Pimpinan

a. Pengaduan tak langsung:

- Email :Bagianumum.sangihe@gmail.com

-Kontak Saran Pengaduan

b. Pengaduan langsung

Pangaduan langsung kepada petugas dan registrasi laporan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store