No. SK: 800/570/TAHUN 2024/BKPSDM
3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
SK Pemberhentian Karena Dikenakan Hukuman Disiplin
Pengaduan dan Saran dapat dilakukan melalui :
1. Petugas pelayanan / pegawai di ruang kerja Bidang Mutasi, Promosi, Penilaian Kinerja dan Penghargaan
2. Hotline pengaduan BKPSDM melalui : http://pengaduan.bkd.kepulauanselayar.go.id
3. SMS / WA melalui nomor telepon 085255564461 (Syafaruddin)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store