No. SK: 541
1. Secara Online melalui Aplikasi Haji Pintar : menerima jawaban 2 hari Sejak pengajuan di verifikasi
Datang Langsung ± 30 (tiga puluh) menit sejak permintaan informasi disampaikan.Tidak dipungut biaya
Surat Pendaftaran Haji
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Datang langsung atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, Desa Klobak Kepahiang, 39172
2. Melalui pesan Whatsapp melalui nomor +62822-7830-3633
3. Secara online melalui link:
https://bit.ly/DumasKemenagKPH
4.Secara online melalui SP4N LAPOR!: lapor.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store