Pelayanan Penerbitan Skck Perpanjangan

  • SKCK PERPANJANGAN
    1. Fotokopi KTP Kota Muara Teweh
    2. Fotokopi Kartu Identitas Anak (KIA) / atau Kartu Identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
    3. Fotokopi Kartu Keluarga
    4. Fotokopi Akta / Kenal Lahiran
    5. Pas Foto ukuran 4 x 6 cm (Latar Belakang Merah) sebanyak 6 Lembar, tidak selfi, tidak menyamping, tidak buram, tidak menggunakan aksesoris wajah, pakaian kemeja, tampak muka secara utuh
    6. Fotokopi kepesertaan Aktif Program JKN / BPJS

  • Prosedur pembuatan skck
    1. Prosedur pembuatan skck
    2. Pemohon datang sendiri ke loket informasi dengan membawa persyaratan awal
    3. Pemohon Mengamnil formulir daftar pertanyaan catatan kepolisian dan Kartu TIK
    4. pemohon melakukan identifikasi sidik jari di ruang sidik jari (untuk permohonan SKCK Baru)
    5. Pemohon Melengkapi berkas, mengisi formulir daftar pertanyaan Catatan Kepolisian dan Kartu TIK
    6. Pemohon mengambil nomor antrin dan menunggu untuk pendaftaran berkas
    7. pemohon mendaftarkan berkas sesuai antrian, setelah di panggil oleh petugas
    8. Petugas melakukan registrasi, penelitian, proses dan cetak SKCK
    9. Petugas menyerahkan SKCK yang telah selesai dan pemohon membayar biaya administrasi sesuai PNBP

  1. Identifikasi Sidik Jari 5 menit
  2. Pemeriksaan Berkas Persyaratan 2 Menit
  3. Registrasi dan Pencatatan 3 Menit
  4. Input Data 3 Menit
  5. Cek Catatan Kriminal 1 Menit

Rp. 30,000

Pelayanan Penerbitan SKCK Perpanjangan

1. Kotak Saran / Pengaduan 2. Telepon 082157416776
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Penerbitan SKCK perpanjangan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Skck Perpanjangan"