Pelayanan Jasa Pelabuhan (Pelayanan Pas Masuk Berlangganan)

  1. Form/Surat Permohonan pas masuk berlangganan
  2. nomor polisi Kendaraan

  1. Pengguna jasa mengisi form permohonan Pas Masuk Berlangganan
  2. Petugas mencatat dan memberikan perhitungan Pas Masuk Berlangganan
  3. Pengguna jasa menyerahkan uang pembayaran sesuai perhitungan Pas Masuk Berlangganan kepada Petugas Pas Masuk Berlangganan
  4. Petugas menerima uang pembayaran dan menyerahkan bukti pembayaran serta sticker berlangganan kepada pengguna jasa
  5. Pengguna jasa menerima bukti pembayaran dan sticker berlangganan

Terdiri dari :

  1. Pengguna Jasa mengisi form permohonan : 3 menit
  2. Petugas mencatat dan memberikan perhitungan pas masuk : 2 menit
  3. pengguna jasa membayar : 1 menit
  4. petugas menerima pembayaran : 1 menit
  5. pengguna jasa menerima bukti berlangganan pas masuk : 1 menit

<meta charset="utf-8" />

PAS MASUK BERLANGGANAN (Per Unit Per Bulan) : 

  • Kendaraan Golongan I (R2/R3) : Rp 30.000,- / kendaraan
  • Kendaraan Golongan II (R4) : Rp 90.000,- / kendaraan
  • Kendaraan Golongan III (R6) : Rp 150.000,- / kendaraan
  • Kendaraan Golongan IV (R10) : Rp 225.000,- / kendaraan 
  • Kendaraan Golongan V (>R10) : Rp 300.000,- / kendaraan 
  • Kendaraan Golongan VI (Bus Karyawan Swasta Pelabuhan) : Rp 55.000,-/ kendaraan
Catatan : Tarif tersebut di atas berdasarkan PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Stiker Pas Masuk Berlangganan

<meta charset="utf-8" />Penanganan Pengaduan via telp/WA (0811 7878 776) atau melalui aplikasi SP4N LAPOR! atau melalui kotak pengaduan maupun pengaduan secara langsung (lisan atau tertulis), diterima oleh petugas pelayanan publik, yang akan ditindaklanjuti oleh Tim Pengelola Pengaduan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Jasa Pelabuhan (Pelayanan Pas Masuk Berlangganan)"