Layanan Zakat dan Wakaf

No. SK: 541

  • Melalui Surat
    1. Surat Permohonan/ Menyampaikan Maksud Permohonan Penasihatan Perkawinan
  • Datang langsung
    1. Surat Permohonan/ Menyampaikan Maksud Permohonan Penasihatan Perkawinan

  • Melalui Surat
    1. Pengguna layanan mengirimkan surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berisi permohonan penasihatan perkawinan ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang (Jalan Lintas Kepahiang – Curup, Kompleks Perkantoran Kelobak, Kepahiang)
    2. Setelah surat permohonan diterima oleh petugas front office, surat diserahkan kepada Kepala Subbagian Tata Usaha.
    3. Surat permohonan diserahkan kepada Kepala Kantor untuk selanjutnya didisposisikan kepada petugas layanan.
    4. Petugas layanan memberikan informasi kepada pengguna layanan tentang waktu dan tempat pelaksanaan konsultasi Zakat dan Wakaf
    5. Pengguna layanan menerima konsultasi zakat dan wakaf
  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, menemui petugas front office, mengisi buku tamu dan menyampaikan tujuan kedatangan.
    2. Pengguna layanan diarahkan kepada petugas layanan untuk informasi seputar konsultasi zakat dan wakaf.
    3. Petugas layanan memberikan konsultasi zakat dan wakaf.

2 hari (melalui surat)

60 menit (datang langsung)

Tidak dipungut biaya

Konsultasi

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1.  Datang langsung atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, Desa Klobak Kepahiang, 39172

2.  Melalui pesan Whatsapp melalui nomor +62822-7830-3633

3.  Secara online melalui link:

https://bit.ly/DumasKemenagKPH

   4.Secara online melalui SP4N LAPOR!: lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Zakat dan Wakaf"