Pelayanan Perpustakaan

No. SK: 65 Tahun 2024

  1. Pengguna layanan berkunjung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu

  • Layanan Perpustakaan Tercetak
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    4. Pengguna layanan membaca pustaka hardcopy pada ruang layanan perpustakaan tercetak
    5. Pengguna layanan dapat memanfaatkan alat pemindai secara mendiri
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan dan publikasi
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan
  • Layanan Perpustakaan Digital
    1. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan dengan mengunjungi unit PST BPS
    2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
    3. Pengguna layanan meletakkan tas pada loker
    4. Pengguna layanan membaca pustaka softcopy pada portal pst.bps.go.id
    5. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy dengan cara mengisi form permintaan dan mengirim pustaka softcopy melalui portal pst.bps.go.id
    6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating terhadap kualitas pelayanan perpustakaan dan publikasi
    7. Pengguna layanan selesai mengakses layanan perpustakaan

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark

Pengaduan Langsung: Kotak saran & pengaduan pada unit PST BPS

Website: https://www.lapor.go.id atau https://webapps.bps.go.id/pengaduan

E-mail: bpshq@bps.go.id

Whatsapp: 081119500500

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pst.bps.go.id