No. SK: KEP-4/P.36/Dti/05/2024
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Produk pelayanan berupa kunjungan sesuai dengan aturan dan pengunjung serta tahanan dapat menjalani proses kunjungan dengan tertib.
Pelayanan Kunjungan Tahanan Perkara Tindak Pidana Khusus akan ditanggapi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Kejaksaan Negeri Luwu Timur
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store