Standar Pelayanan Perencanaan Dan Kajian Dampak Lingkungan (Layanan Konsultasi Penyusunan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3)

  1. 1. Fotocopy Identitas Diri
  2. 2. Formulir Permohonan
  3. 3. Format Rincian Teknis

  1. 1. Pemohon mengisi formulir permohonan
  2. 2. Pemohon mengisi formulir konsultasi
  3. 3. Petugas memberikan konsultasi kepada pemohon
  4. 4. Petugas membuat laporan konsultasi

5 (lima) hari kerja, Penyelesaian : maksimal 30 (tiga puluh) hari kerja


Tidak dipungut biaya

Laporan Konsultasi Penyusunan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3

a.     Pengaduan Tak Langsung

1. Telepon                    : 081341044271

2. Email                       : basonurali2@gmail.com

3. Pejabat Pengaduan  : Baso Nur Ali, S. Sos., M.Si

b.    Pengaduan Langsung

1.    Pemohon Menyampaikan Pengaduan Langsung Kepada Petugas

2.    Petugas merespon pengaduan pemohon sampai mendapatkan solusi

3.Apabila petugas tidak dapat menyelesaikan masalah, maka petugas berkoordinasi kepada KLHK untuk mendapatkan solusi




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Perencanaan Dan Kajian Dampak Lingkungan (Layanan Konsultasi Penyusunan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3)"