Pelayanan Unit Kesehatan Sekolah

No. SK: 421.2/ 68 / TAHUN 2024

  1. Siswa dan guru SD Negeri 085116 Sibolga

  1. Siswa datang langsung ke Ruang Unit Kesehatan Sekolah
  2. Petugas UKS mencatat identitas siswa yang datang ke UKS dan menanyakan keperluannya
  3. Petugas UKS melakukan pemeriksaan kepada siswa
  4. Jika penyakit yang diderita bisa ditangani akan dilakukan perawatan pada siswa
  5. Jika tidak bisa ditangani, petugas UKS akan menghubungi orangtua siswa agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

1 hari kerja sejak peminjam diterima dan persyaratan lengkap

Tidak dipungut biaya

Obat-obatan dan perlengkapan medis

alamat Jl. Barus Simpang III Mela


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Kesehatan Sekolah"