Surat Rekomendasi Rehabilitasi Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf Medan

No. SK: 460/38/DINSOS/2024

  1. Berusia 14-40 Tahun
  2. Pas Photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy KTP-El
  4. Fotocopi Kartu Keluarga
  5. Hasil pemeriksaan positif Narkotika dan zat adiktif lainnya
  6. Fotocopy KTP orangtua/wali (jika belum menikah)
  7. Fotocopy KTP Suami/Istri (bagi yang sudah menikah)
  8. Surat Keterangan tidak memiliki penyakit kronis yang dikeluarkan oleh Dokter (Masing-masing berkas dibuat rangkat 3)

  1. Pemeriksaan Berkas Permohonan yang diajukan oleh Pemohon
  2. Assesmen Klien
  3. Menerbitkan Surat Rekomendasi untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Meja Pengaduan;

 e-lapor: https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082163278015

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Rehabilitasi Panti Sosial Pamardi Putra Insyaf Medan"