12 Bulan
Tidak dipungut biaya
STANDAR PELAYANAN HIBAH BERUPA UANG KEPADA YAYASAN/LEMBAGA BIDANG PENDIDIKAN (FISIK ATAU NON FISIK)
a. Datang/ hadir dengan mengisi form pengaduan dan dimasukkan dalam kotak saran pengaduan
b. Surat tertulis
c. Melalui e-mail: umpegdisdikporajepara@jepara.go.id
d. WA: 082136739675
e. Portal Pengaduan:
- Fanpage:
· Facebook: https://www.facebook.com/DisdikporaJepara
· Instagram: @dikporajepara
Aplikasi/Website SP4N LAPOR!Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store