Surat Keterangan Beda Nama

  1. Foto copy KTP yang bersangkutan
  2. Menunjukkan data / berkas yang beda nama

  1. Pemohon pengajukan surat keterangan beda nama
  2. Ditelaah dan diterima oleh petugaas administrasi
  3. Penelitian berkas dan penandatangan pengantar
  4. Penyampaian berkas kepada operator
  5. pengantrian data pemohon dan pencetakan dokumen
  6. Penelitian hasil cetak dokumen da pembunbuhan tanda tangan serta stempel kelurahan
  7. Pengembalian berkas dan dokumen kepada petugas administrasi untuk disampaikan kepada pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Beda Nama

1. Pengguna layanan menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tulisan.

2. Pejabat pengelola pengaduan menerima aduan.

3. Tim pengelola pengaduan.

4. Pengguna layanan menerima jawaban pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store