Surat Keteranngan Kurang mampu

  1. Foto copy KK dan KTP yang bersangkutan
  2. Tujuan surat keterangan kurang mampu yangn akan dibuat

  1. Tamu/ pengguna layanan
  2. Petugas pelayanan informasi
  3. Menerima layanan permohonan informasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Tidak Mampu

1. Pengguna layanan menyampaikan aduan secara lisan/tertulis/telepon

2. Pejabat pengelolaan pengaduan menerima aduan

3. Tim pengelolaan pengaduan

4. Pengguna layanan menerima jawaban penngaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store