Pelayanan Transplantasi Ginjal

  1. Pasien Umum : Kartu identitas (KTP/SIM/Passport)
  2. Pasien jaminan perusahaan : 1.Kartu identitas (KTP/SIM/Passport), 2.Surat pengantar jaminan dari perusahaanPasien jaminan perusahaan 1. Kartu identitas (KTP/SIM/Passport) 2. Surat pengantar jaminan dari perusahaan
  3. Pasien jaminan asuransi : 1.Kartu identitas (KTP/SIM/Passport), 2.Kartu kepesertaan asuransi, 3.Surat Jaminan dari Asuransi
  4. Pasien jaminan BPJS : 1.Kartu identitas (KTP/SIM/Passport), 2.Kartu kepesertaan BPJS , 3.Surat Rujukan dari PPK 2 (RSUD) 4.Surat rujukan online BPJS/SEP Online

  1. Resipien dan Donor datang ke Tim Transplantasi Ginjal di Klinik Ginjal Hipertensi.
  2. Resipien dan Donor melakukan konsultasi dan pemeriksaan oleh Konsultan Ginjal Hipertensi mengenai kelayakan apakah dapat menjadi Resipien dan Donor. Setelah hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan secara medis, maka dapat dilanjutkan dengan persyaratan administrasi.
  3. Resipien dan Donor melengkapi syarat-syarat administrasi dan melampirkan hasil kesimpulan pemeriksaan dari Konsultan Ginjal Hipertensi.
  4. Tim Transplantasi Ginjal membuat surat ke Direktur Utama untuk mengkaji kelayakan secara hukum oleh Tim Advokasi.
  5. Tim Advokasi melakukan verifikasi dokumen calon Donor dan calon Resipien melakukan Tes Psikotes, Wawancara Psikiatri, dan Wawancara Medikolegal.
  6. Jika calon Donor dinyatakan layak, maka Tim Advokasi memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dan Tim Transplantasi. Tetapi jika calon Donor dinyatakan tidak layak, maka proses Transplantasi tidak dapat dilanjutkan.
  7. Bagi calon Donor yang dinyatakan layak, Direktur Utama menugaskan Tim Transplantasi Ginjal untuk melakukan skrining Kesehatan
  8. Untuk calon Donor dan calon Resipien yang ”mendapatkan rekomendasi,“ akan dilakukan persiapan Pre Transplantasi Ginjal; a)Pemeriksaan Laboratorium, b) Pemeriksaan Penunjang, c)Pemeriksaan Khusus- Cross Match &HLA, d)Konsultasi ke Bagian Iain
  9. Setelah persiapan Pre Transplantasi, maka dilanjutkan rapat Tim Transplantasi Ginjal.
  10. Rapat Tim Transplantasi Ginjal.
  11. Tindakan Operasi
  12. Perawatan Post Transplantasi Ginjal ±10 (sepuluh) hari
  13. Pasien Kontrol di Klinik Ginjal Hipertensi.
  14. Untuk Donor, evaluasi dilakukan setiap satu tahun sekali. Pemeriksaan yang dikerjakan antara lain; tekanan darah, ginjal, dan protein dalam urin.

Setiap hari 1 shift jam 07.00 – 15.30 WIB


Pasien Peserta BPJS / JKN  :

*Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s

*Pasien Naik kelas sesuai dengan Ketentuan yang berlaku


Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi :  SesuaiKeputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Nomor : HK.02.03/D.XIV.6.2.2/24561/2024 Tentang Penetapan Buku Tarif Pasien Non JKN Tahun 2024

Tindakan transplantasi ginjal

·         WA Pengaduan : 081211074676

·         Contact Center : 022-2551111

·         Fanpage : Facebook.com/rshsbdg

·         Email : humprorshs@gmail.com

·         Website  : www.rshs.or.id

·         IG  : @rshs_bandung

·         X   : @rshsbdg

·         Kotak Saran

·         SP4N Lapor : lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Transplantasi Ginjal"