Unit Pelayanan Darah

  1. Untuk Pendonor Darah : a)Kartu Identitas (KTP/SIM/Passport) b)Persyaratan Pendonor : Sehat • Usia minimal 17 tahun, maksimal 60 tahun • Berat badan ?45 kg • Tekanan Darah Sistolik: 90-160mmHg, Diastolik: 60-100mmHg • Denyut nadi: 50-100 kali per menit • Suhu tubuh: 36,5-37,5oC • Hemoglobin: 12,5-17 g/dL • Tidak memiliki kondisi yang memerlukan penolakan sementara maupun permanen
  2. Untuk Pelayanan Bank Darah (Rawat Jalan dan Rawat Inap) : a)Formulir Permintaan Darah, b)Sampel pemeriksaan

  1. Prosedur pelayanan donor darah : UPD: Calon pendonor melakukan registrasi dan mengisi formulir serta informed consent. Dilakukan skrining, pemeriksaan hemoglobin serta golongan darah. Apabila calon pendonor lolos skrining maka akan dilakukan pengambilan darah donor. Kantong darah kemudian akan diproses menjadi komponen darah.
  2. Prosedur pelayanan darah Instalasi Rawat Jalan dan Rawat Inap :
  3. *Pendaftaran Laboratorium: Menerima formulir permintaan darah disertai sampel dengan identitas yang lengkap. Medaftarkan permintaan darah ke dalam komputer pendaftaran UPD.
  4. *Bank Darah: Petugas melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus. Mengisi hasil pemeriksaan di kartu bukti permintaan darah. Petugas memeriksa ketersediaan darah yang diminta, apabila tidak tersedia, petugas membuat surat permintaan darah ke UTD PMI atau UTD lain. Petugas menyerahkan kartu bukti permintaan darah kepada petugas ruangan atau keluarga pasien. Petugas akan melakukan pemeriksaan crossmatch setelah ada konfirmasi dari ruangan darah akan digunakan.

Waktu Pendaftaran Donor UPD : 

 - Senin s/d Kamis 07.30-12.00

 - Jum’at 07.30-11.30


 Waktu Pelayanan Bank Darah : Senin s/d Minggu 24 Jam

Pasien Peserta BPJS / JKN   :  a) Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya,    b) dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s


Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi  : Sesuai Keputusan Direktur Utama RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung No. HK.02.03/D.XIV.6.2.2/24561/2024 Tentang Penetapan Buku Tarif Pasien Non JKN Tahun 2024 di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung

1) Penyediaan Darah, 2) Golongan darah ABO, 3)Golongan darah Rhesus , 4)Skrining dan Tindakan Apheresis 5) Coomb’s Tes Direk 6) Coomb’s Tes Indirek 7)Crossmatch

·         WA Pengaduan : 081211074676

·         Contact Center : 022-2551111

·         Fanpage : Facebook.com/rshsbdg

·         Email : humprorshs@gmail.com

·         Website  : www.rshs.or.id

·         IG  : @rshs_bandung

·         X   : @rshsbdg

·         Kotak Saran

·         SP4N Lapor : lapor.go.id 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Pelayanan Darah"