Waktu Pendaftaran Poliklinik Umum & BPJS :
- Senin s/d Kamis 07.00 14.00
- Jum’at 07.00 14.00
Waktu Pelayanan Poliklinik Umum & BPJS :
- Senin s/d Kamis 07.30 15.00
- Jum’at 07.30 15.30
A. Pasien Peserta BPJS / JKN
1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s
2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang
Berlaku
B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransi Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Nomor : HK.02.03/D.XIV.6.2.2/24561/2024 Tentang Penetapan Buku Tarif Pasien Non JKN Tahun 2024
A.Poliklinik Radioterapi a)Poliklinik Kepala-Leher-Susunan Saraf Pusat b)Poliklinik Abdomen-Pelvis c)Poliklinik Pediatrik-Thoraks-Muskuloskeletal B.Radiasi Eksterna a)Simulator b)TPS (Treatment Planning System) c)Verifikasi d)Layanan teknik 2D, 3D, IMRT/VMAT C.Brakhiterapi a)Simulator b)TPS (Treatment Planning System) c)Layanan Teknik 2D dan 3D
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store