Senin – Minggu 24 jam
A. Pasien Peserta BPJS / JKN
1. Sesuai dengan hak Kepersertaan tanpa iur biaya dijamin BPJS sesuai dengan Tarif Inacbg’s
2. Pasien Naik kelas sesuai dengan Kentuan yang berlaku
B. Pasien Umum/Pribadi/Perusahaan/Asuransin:
Tarif sesuai Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Nomor : HK.02.03/D.XIV.6.2.2/24561/2024 Tentang Penetapan Buku Tarif Pasien Non JKN Tahun 2024
1)Pelayanan Forensik Klinik 2) Pelayanan Pemeriksaan DNA Forensik 3)Pemulasaraan jenazah muslim dan non muslim 4) Pemeriksaan jenazah kasus forensik 5)Pembuatan Visum et Repertum 6)Pengawetan jenazah ( embalming ) 7)Penanganan barang bukti yang terkait kasus kedokteran forensik 8) Penerbitan surat keterangan dokter untuk keperluan klaim asuransi 9)Penanganan jenazah dengan penyakit menular khusus 10)Penatalaksanaan jenazah death on arrival (DOA) 11) Penerbitan surat keterangan kematian 12)Pengadaan kadaver pendidikan dan pelatihan 13) Penggunaan lemari dingin 14)Penyelenggaraan pelayanan saksi atau ahli di pengadilan 15)Transportasi jenazah 16)Penanganan bahan pemeriksaan laboratorium toksikologi forensik 17)Penanganan bahan pemeriksaan laboratorium histopatologi forensik 18)Pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid/ jenazah infeksi 19)Pelayanan Pendidikan Forensik untuk PPDS dan PSPD.
1. WA Pengaduan : 081211074676
2. Contact Centre : 022-2551111
3. FANPAGE : Facebook.com/rshsbdg
4. EMAIL : humprorshs@gmail.com
5. Website : www.rshs.or.id
6. IG : @rshs_bandung
7. Twitter : @rshsbdg
8. Kotak Saran
9. SP4N Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store