Instalasi Gizi

No. SK: 400.7.1/411.702.2024

  1. 1. Persyaratan 1. Standar Resep 2. Standar Porsi 3. Siklus Menu 4. Standar Menu 5. Daftar Permintaan Makan Pasien (DPMP) dari Rawat Inap 6. Etiket Diet

  1. Prosedur: 1. Penetapan peraturan pemberian makanan rumah sakit yang mencakup ketentuan macam konsumen yang dilayani, kandungan gizi, pola menu dan frekuensi makan sehari, dan jenis menu. 2. Perencanaan menu (macam dan pola menu, lama siklus menu dan besar porsi) 3. Pengadaan bahan yang diawali dengan perencanaan kebutuhan bahan makanan 4. Penerimaan bahan makanan (disesuaikan dengan pesanan dan spesifikasi bahan makanan) 5. Penyimpanan bahan makanan di gudang kering dan gudang basah 6. Persiapan makanan (pencucian, pemotongan, penyiangan, dll.) 7. Pengolahan makanan 8. Distribusi makanan ke pasien sesuai dengan permintaan diet

Jangka Waktu Pelayanan ± 30 menit s/d 60 menit

Sesuai Peraturan yang berlaku

1. Pelayanan gizi rawat jalan 2. Pelayanan gizi rawat inap 3. Penyelenggaraan makanan 4. Penelitian dan pengembangan gizi

-        Email                   : rsudkertosono@nganjukkab.go.id

-        Telp                      : (0358) 5501482

-        Email pengaduan : pengaduan.rsdkts@gmail.com

-        Website                : www.rsudkertosononganjukkab.go.id

-        Instagram             : @rsdkertosononganjuk

Facebook      :         RSD Kertosono
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"