Instalasi Graha Eksekutif Anjuk Ladang

No. SK: 400.7.1/411.702.2024

  1. Kartu Identitas / KTP. - Kartu berobat.

  1. a. Pendaftaran pasien dapat melalui online atau secara langsung. b. Pasien datang menuju loket pendaftaran; c. Menunggu pemanggilan pada klinik yang dituju; d. Verifikasi berkas oleh petugas administrasi. e. Dilakukan anamnesa oleh perawat f. Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium atau radiologi) bila diperlukan g. Pemberian terapi atau resep obat h. Penyelesaian administrasi / pembayaran di kasir i. Pengambilan obat di Farmasi j. Pasien pulang

Waktu pelayanan Hari : Senin - Sabtu,

pukul 09.00 – 16.00 (atau dengan perjanjian )_

Respon time : kurang dari 60 menit

Umum

Klinik Ortopedi, Klinik Bedah, Klinik Penyakit Dalam, Klinik Obgyn, Klinik Anak, Klinik Mata, Klinik THT, Klinik Saraf, Klinik Paru, Klinik Psikiatri, Klinik Kulit dan Kelamin, Klinik Urologi

-        Email                   : rsudkertosono@nganjukkab.go.id

-        Telp                      : (0358) 5501482

-        Email pengaduan : pengaduan.rsdkts@gmail.com

-        Website                : www.rsudkertosononganjukkab.go.id

-        Instagram             : @rsdkertosononganjuk

Facebook      :         RSD Kertosono
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Graha Eksekutif Anjuk Ladang"