Instalasi Dialisis

No. SK: 400.7.1/411.702.2024

  1. 1. Umum: - Kartu Identitas / KTP ; 2. BPJS / asuransi lain ; - Kartu identitas / KTP - Kartu keanggotaan; - Surat Rujukan; 3. Surat Pengantar untuk tindakan Hemodialisa;

  1. 1. Sistem, mekanisme dan prosedur Sistem Pelayanan Hemodialisa 1. Sistem Rujukan: Pasien dengan gangguan ginjal kronis yang sudah parah umumnya dirujuk ke unit hemodialisa oleh dokter spesialis penyakit dalam atau dokter umum. 2. Sistem Pendaftaran: Setelah mendapatkan rujukan, pasien mendaftar di unit hemodialisa untuk memulai proses perawatan. 3. Sistem Penjadwalan: Jadwal sesi hemodialisa ditentukan berdasarkan kapasitas unit, kondisi pasien, dan ketersediaan tenaga medis. 4. Sistem Dokumentasi: Seluruh proses pelayanan hemodialisa, mulai dari persiapan hingga evaluasi, didokumentasikan secara lengkap. 5. Sistem Evaluasi: Kualitas pelayanan hemodialisa dievaluasi secara berkala untuk memastikan semuanya berjalan sesuai standar. Mekanisme Pelayanan Hemodialisa 1. Pra-dialisis: o Pemeriksaan: Tekanan darah, suhu tubuh, berat badan, dan pemeriksaan darah dilakukan. o Persiapan akses vaskular: Akses untuk mengambil dan mengembalikan darah (fistel, graft, atau kateter) diperiksa dan disiapkan. o Edukasi: Pasien diberikan informasi tentang prosedur hemodialisa dan perawatan diri. 2. Selama dialisis: o Proses dialisis: Darah dialirkan melalui mesin dialisator untuk dibersihkan dari zat sisa. o Monitoring: Tekanan darah, aliran darah, dan kondisi pasien dipantau secara ketat. 3. Pasca-dialisis: o Pemeriksaan: Tekanan darah dan kondisi umum pasien kembali diperiksa. o Evaluasi: Dokter atau perawat mengevaluasi kondisi pasien setelah dialisis. o Edukasi lanjutan: Pasien diberikan informasi tambahan tentang perawatan di rumah. Prosedur Pelayanan Hemodialisa 1. Pendaftaran dan Verifikasi: Pasien mendaftar dan identitasnya diverifikasi. 2. Pengambilan Sampel Darah: Darah diambil untuk pemeriksaan laboratorium. 3. Persiapan Akses Vaskular: Akses vaskular disiapkan dan dipastikan berfungsi dengan baik. 4. Penjelasan Prosedur: Perawat menjelaskan secara detail tentang prosedur hemodialisa kepada pasien. 5. Penyambungan ke Mesin Dialisator: Pasien disambungkan ke mesin dialisator. 6. Pengaturan Parameter Dialisis: Parameter dialisis seperti aliran darah dan kecepatan dialisat diatur sesuai dengan resep dokter. 7. Monitoring Selama Dialisis: Tekanan darah, aliran darah, dan kondisi pasien dipantau secara terus-menerus. 8. Pencatatan Data: Semua data selama dialisis dicatat secara lengkap. 9. Pemutusan dari Mesin: Setelah selesai, pasien diputuskan dari mesin dialisator. 10. Pemberian Obat-obatan (jika diperlukan): Jika diperlukan, pasien diberikan obat-obatan. 11. Edukasi Pasien: Pasien diberikan edukasi tentang perawatan di rumah dan tanda-tanda yang harus diwaspadai. 12. Penjadwalan Sesi Dialisis Berikutnya: Jadwal sesi dialisis berikutnya ditentukan.

Waktu tergantung situasi dan kondidi pasien dan ketersediaan ruangan

Waktu Pelayanan : Setiap hari [ 7 hari – 24 jam ]

1.   Umum:

-       Kartu Identitas / KTP ;

2.   BPJS / asuransi lain ;

-      Kartu identitas / KTP

-      Kartu keanggotaan;

-      Surat Rujukan;

3.   Surat Pengantar untuk tindakan Hemodialisa;


Pelayanan Dialisis

-        Email                   : rsudkertosono@nganjukkab.go.id

-        Telp                      : (0358) 5501482

-        Email pengaduan : pengaduan.rsdkts@gmail.com

-        Website                : www.rsudkertosononganjukkab.go.id

-        Instagram             : @rsdkertosononganjuk

-        Facebook              : RSD Kertosono


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Dialisis"